Rabu, 14 Juni 2017

Cara Melukis Outdoor signage



Apakah anda membuat outdoor signage untuk mempromosikan bisnis anda atau menggunakan outdoor signage hanya untuk dekorasi halaman, anda pasti ingin memastikannya terlihat menarik dan bertahan melalui elemen luar yang keras. Untungnya perlengkapan bahan yang anda butuhkan, dapat dengan mudah anda beli di toko peralatan lokal anda, dan proyek ini hanya boleh melibatkan investasi jangka pendek.

Mempersiapkan Kayu untuk Cat

Haluskan permukaan signage kayu dengan amplas yang akan dicat. Buang  semua titik kasar dan serpihan dan buat permukaan sampai halus untuk membantu melindungi kayu dari mempertahankan kelembaban dan membusuk.

Jika pada kayu terdapat lubang, maka tutup lubang tersebut dengan meletakkan sejumlah dempul kayu yang sesuai pada pisau dempul dan mengisi lubangnya. Biarkan dempul mengering dan kemudian sedikit hampelas untuk membuat teksturnya menyatu dan rata dengan kayu.

Cat pada lapisan pengawet pengikat air yang cocok untuk dilukis. Pastikan untuk menyikat pengawet di semua sisi signage untuk memastikan dilapisi dengan benar. Biarkan kering. Ingatlah untuk membilas sikat Anda seperti yang diperintahkan oleh instruksi yang menyertai pengawet penguap air.

Cat signage ke spesifikasi desain Anda menggunakan cat yang cocok untuk penggunaan di luar ruangan. Oleskan coat tambahan sesuai kebutuhan, biarkan cat mengering sepenuhnya di antara masing-masing coat.

Oleskan lapisan sealer kayu begitu cat benar-benar kering. Gunakan sikat cat untuk mengaplikasikan sealer di atas permukaan seluruh signage untuk melindunginya dari elemen dan tetap terlihat segar. Biarkan sealer kayu benar-benar kering sebelum menggantung signage Anda untuk digunakan.

Sebagai toko online signage termurah dan terbesar di kota Jakarta, Gosign meyediakan beberapa signage petunjuk, signage petunjuk arah kiblat, signage dilarang merokok, poster dilarang merokok, jasa pembuatan huruf timbul, dan masih banyak ragam benda berbahan akrilik yang mungkin anda butuhkan. Kunjugi segera toko online signage Gosign di http://www.gosign.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar